Di tengah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan
Anggota Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), rakyat seringkali disuguhi umbar janji sang calon pemimpin. Pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis, peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pembukaan lapangan kerja dan sebagainya adalah sederet daftar janji dan angin surga yang biasa dipidatokan saat kampanye. Semua itu dilakukan guna memperoleh dukungan rakyat. Namun, ketika jabatan sudah digenggam dan kursi sudah diduduki, janji tinggalah janji, tak pernah terbukti.
Dan di antara mereka ada orang yang telah berjanji kepada Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, niscaya kami akan bersedekah dan niscaya kami termasuk orang-orang yang shalih. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah mengingkari janji yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta.”
(QS At Taubah [9]: 75-77).
Dalam kehidupan rumah tangga pun, tidak sedikit dari suami atau istri
yang biasa mengumbar janji untuk memikat hati sang ‘permaisuri’ atau
‘pangeran’. Janji untuk sehidup semati, siap bersama dalam suka dan
duka, siap untuk sengsara bersama dan janji-janji lain. Namun, tidak
sedikit dari mereka yang kemudian ingkar janji.
Ingkar janji adalah sifat orang munafik
Ayat di atas menguak salah satu sisi buruk kehidupan orang-orang
munafik. Yaitu biasa ingkar janji. Ketika mereka fakir dan dalam
kesulitan ekonomi, mereka berjanji jika Allah memberikan sebagian
karunia-Nya kepada mereka, niscaya mereka akan rajin bersedekah dan akan
menjadi orang shalih. Namun, ketika semua itu terkabul, mereka lupa
dengan ikrarnya. Mereka mengingkari janjinya sehingga mereka pun menjadi
orang yang bakhil dan kikir. Ingkar janji disertai berdusta kepada
Allah inilah yang menyebabkan kemunafikan menancap kokoh dalam hatinya
sampai mati.
Jiwa manusia itu lemah, bertabiat bakhil dan kikir, kecuali orang yang
dipelihara oleh Allah. Tidak ada yang bisa menyucikan dari penyakit
kikir kecuali jiwa yang dimakmurkan dengan iman. Dengan keimanan, jiwa
manusia bisa terlepas dari semua ikatan kerakusan terhadap kenikmatan
sesaat. Harapannya agar selalu bisa meraih kebahagiaan yang tak
berkeputusan, berdimensi dunia dan akhirat. Motivasinya selalu ingin
memperoleh ridha Allah. Karena itulah, jiwa dan hati orang yang beriman
akan tenang dan tentram, sehingga tidak pernah takut jatuh miskin dan
fakir disebabkan infak dan sedekah. Karena, ia yakin bahwa apa yang ada
di sisi manusia pasti habis dan lenyap, sementara apa yang di sisi Allah
pasti tetap dan kekal.
Dengan kemanusiaannya saja, manusia tidak bisa dibanggakan. Manusia baru
bisa berharga dan bernilai di sisi Allah dengan iman. Inilah barangkali
rahasia di dalam Al Qur’an, bahwa setiap kali menyebut sifat-sifat
buruk manusia, selalu kita dapatkan redaksi Al Qur’an menggunakan
lafazh, ”Wa minannaas” (di antara manusia) atau ”Wa Minhum” (di antara
mereka). Seperti firman Allah, ”Dan di antara manusia ada yang berkata,
”Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka
bukanlah orang-orang yang beriman.” (QS Al Baqarah [2]: 8). Atau
firman-Nya, ”Dan di antara mereka (orang munafik) ada orang-orang yang
menyakiti hati Nabi (Muhammad)...” (QS At Taubah [9]: 61). Lihat pula QS
At Taubah [9] ayat 49 dan 58, dan lain-lain. Dan kebanyakan hal itu
menyinggung sifat dan karakter orang-orang munafik.
Asbabun Nuzul (sebab turunnya) ayat
Ada kisah populer di dunia Islam, termasuk di masyarakat kita, yang
dinukil banyak ulama tafsir dalam kitab-kitab klasik mereka sebagai
sebab turunnya ayat ini. Imam Ibnu Katsir mengutip dari Ibnu Jarir dan
Ibnu Hibban dari Abu Umamah Al Baahili, bahwa ayat tersebut turun
berkaitan dengan kisah Tsa’labah bin Haathib Al Anshari. Ia datang
menemui Nabi saw dan memohon, ”Ya Rasulullah, tolong do’akan kepada
Allah untuk menganugerahkan kepadaku harta yang melimpah.” Rasulullah
saw menanggapi dengan sabdanya, ”Bagaimana kamu ini Tsa’labah! Harta
sedikit yang menjadikanmu bersyukur itu jauh lebih baik dari pada harta
banyak yang membuatmu tidak mampu mengemban (amanah)Nya.”
Tsa’labah kembali memohon, lalu Nabi saw bersabda, ”Apa kamu tidak ridha
(ingin) seperti Nabi Allah? Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya,
kalau aku mau gunung-gunung itu (berubah) menjadi emas dan perak dan
berjalan bersamaku, niscaya ia akan tunduk dan berjalan!” Tsa’labah
tetap pada pendiriannya dan berkata, ”Demi Dzat yang mengutusmu dengan
kebenaran, jika engkau do’akan kepada Allah, lalu Dia menganugerahiku
harta yang melimpah niscaya aku akan tunaikan kewajibanku untuk memberi
hak kepada setiap orang yang berhak (mendapatkannya).”
Lalu, Rasulullah saw pun berdo’a, ”Ya Allah anugerahilah Tsa’labah harta
yang melimpah.” Kemudian seekor domba yang digembala oleh Tsa’labah
terus berkembang dan beranak pinak sampai memenuhi semua ladang kota
Madinah sehingga membuatnya sibuk mengurusnya. Pada awalnya, semua
aktivitas itu tidak melalaikannya dari shalat. Namun,
lama kelamaan, ia terbuai dengan kekayaannya yang semakin bertambah.
Sehingga mulai meninggalkan berjama’ah shalat Maghrib, Isya’ dan Subuh.
Seiring dengan terus berkembangnya usaha dan kekayaannya, maka ia pun
mulai meninggalkan shalat-shalat fardhu kecuali shalat Jum’at. Tapi,
lama kelamaan shalat Jum’at pun ditinggalkannya.
Sumber : ummi-online.com
Kemudian Allah swt menurunkan kepada Rasul-Nya ayat ”Ambillah zakat dari
harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka ..” (QS At Taubah
[9]: 103). Maka, diutuslah dua orang untuk menagih zakat Tsa’labah,
namun direspons negatif sehingga kedua orang utusan Nabi itu pulang
dengan tangan hampa. Rasulullah saw geram karenanya, sampai turunlah
ayat di atas. Lalu seseorang dari kerabat Tsa’labah memposthu Tsa’labah
tentang ayat tersebut, barulah Tsa’labah sadar dan menyesal lalu ia
bergegas menemui Rasulullah saw dan memohon agar beliau saw menerima
zakatnya, Tapi, Nabi saw menjawab ”Sesungguhnya Allah telah melarangku
untuk menerima zakat dan sedekahmu.”
Bak disambar petir, Tsa’labah pun kemudian meratapi nasibnya dan
melumuri kepalanya dengan debu. Sepeninggal Rasulullah saw, Tsa’labah
masih terus berharap kepada para Khalifah Abu Bakar ra, kemudian Umar
bin Khaththab ra dan Utsman bin Affan ra agar bisa menerima zakatnya.
Namun, tak satu pun dari mereka yang mau menerima zakatnya sampai ia
mati di zaman khalifah Utsman ra (Lihat: Tafsir Ath Thabari VI/425-428
dan Tafsir Ibnu Katsir III/41-42).
Kritikan terhadap Asbabun Nuzul
Riwayat Asbabun Nuzul di atas mendapatkan kritikan keras dari para ulama
hadits. Mereka berpendapat bahwa riwayat itu tidak shahih.
Imam Al Qurthubi berkomentar, bahwa Tsa’labah adalah veteran perang
Badar dari kalangan sahabat Anshar. Ia seorang mukmin, maka riwayat
tentang dia (seperti riwayat di atas) tidak shahih.
Ibnu Abdul Bar mengatakan, bahwa pendapat yang mengatakan bahwa
Tsa’labah itu pengemplang (menolak membayar) zakat yang menjadi penyebab
turunnya ayat (di atas) tidaklah benar, wallahu a’lam.
Adh Dhahhak berkata, bahwasanya ayat tersebut turun berkaitan dengan
orang-orang munafik seperti Nabtal bin Al Harits, Jadd bin Qais dan
Mu’attib bin Qusyair (Lihat: Tafsir Al Qurthubi VIII/133).
Ibnu Hajar pun meragukan bahwa ayat itu turun tentang Tsa’labah bin
Haathib. Sebab, jika dia Tsa’labah veteran perang Badar, maka jelas
tidak benar. Karena veteran perang Badar dijamin masuk surga sebagaimana
sabda Nabi saw, ”Tidak akan masuk neraka, orang yang ikut dalam perang
Badar dan (perjanjian) Hudaibiyah” (Lihat: Fathu’l Baari VII/443). Dan
Allah pun telah berfirman kepada ahli Badar, ”Lakukan sekehendakmu,
sebab Aku benar-benar telah mengampuni kalian” (Lihat: Kanzul ’Ummaal
hadits no. 37957, 37058 dan HR Baihaqi di As Sunan Al Kubra IX/146-147).
Bagaimana mungkin orang yang telah sampai pada derajat ini kemudian
Allah timbulkan kemunafikan dalam hatinya dan menurunkan ayat
tentangnya? Maka, yang tampak, bahwa itu bukanlah Tsa’labah bin Haathib,
melainkan orang lain. Wallahu a’lam (Al Ishaabah fii Tamyiiz As
Shahaabah, Ibnu Hajar, I/516-517).
Bahkan, Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al Muhalla (XI/207-208),
mengomentari riwayat tersebut sebagai riwayat yang batil. Sebab,
Tsa’labah adalah veteran perang Badar yang sangat populer. Lalu, pada
silsilah atau deretan perawinya ada Mu’an bin Rifa’ah, Al Qasim bin
Abdurrahman dan Ali bin Yazid–putra Abdul Malik- mereka semua adalah
perawi dha’if.
Al Faadhil ’Addab Al Hamasy menulis buku mengkritisi kisah ini dengan
menghimpun banyak pendapat para ulama, dengan judul ”Tsa’labah bin
Haathib, Sahabat Al Muftaraa ’Alaihi (yang terdustakan)” (Lihat: Tafsir
Ibnu Katsir, dengan tahqiq Saami bin Muhammad As Salaamah, IV/185, Dar
Thayyibah, Riyadh, cet. I, 1997).
Sengaja dipaparkan panjang lebar di sini, karena cerita ini sangat
populer di masyarakat sehingga sering menjadi bumbu ceramah beberapa
juru dakwah.
Rasulullah saw menegaskan bahwa ingkar janji adalah salah satu karakter
orang munafik dalam sabdanya, ”Tanda orang munafik ada tiga: jika
berbicara dia dusta, jika berjanji dia ingkar dan jika dipercaya (diberi
amanat) dia berkhianat.” (HR Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59).
Ingkar janji menjerumuskan ke neraka
Ayat di atas mengisyaratkan ancaman bagi orang yang ingkar janji. Dan
lafazh ”Maka Allah menanamkan kemunafikan dalam hati mereka sampai
kepada waktu mereka menemui Allah” menunjukkan bahwa ia mati dalam
keadaan munafik. Dan nifak di sini adalah termasuk Nifaq I’tiqadi (nifak
dalam bentuk aqidah/keimanan), yang karenanya pelakunya dihukumi keluar
dari Islam. Dan orang munafik semacam inilah yang diancam oleh Allah
dengan firman-Nya, ”Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan)
pada tingkatan yang paling bawah dari neraka” (QS An Nisaa’ [4]: 145).
Tidak berlebihan jika ancaman bagi pelaku ingkar janji begitu berat.
Sebab, ingkar janji adalah sifat yang dapat merusak dan
memorak-porandakan seluruh rencana. Ia merupakan perilaku buruk yang
bisa melunturkan kepercayaan dan kesetiaan masyarakat kepada seseorang.
Sangat disayangkan, dalam kehidupan sehari-hari kita, banyak dijumpai
fenomena buruk ini. Kurang disiplin dalam menepati waktu masih menjadi
pemandangan yang biasa di antara kaum muslimin. Keterlambatan pun
seakan-akan telah menjadi sesuatu yang lumrah.
Oleh karena itu, mari kita perangi penyakit ini. Mulai dari diri
sendiri, lalu anak dan istri, kemudian masyarakat di sekitar kita
sehingga akhirnya membumi di negeri ini. Sebab, tentu tidak ada di
antara kita yang rela anak, suami atau istri dan keluarga besarnya
menjadi bahan bakar api neraka. Wal ’iyaadhu billahi. Maka, agar rumah
kita tidak seperti neraka, mari jauhi ingkar janji.

0 komentar:
Posting Komentar